Jumat, 26 Desember 2014

PENYIKAPAN DAN PEMAHAMAN AKAN IKHTILAF (PERBEDAAN)

Salah satu permasalahan yang melemahkan kekuatan umat Islam adalah terkait kesalahan penyikapan perbedaan pendapat yang menjurus kepada perpecahan, saling ejek, dan bahkan saling tuduh bahwa orang lain yang berbeda pendapat sekalipun saudara muslim sendiri sebagai ahli bid’ah. Padahal apa yang sering dipermasalahkan adalah hal-hal khilafiyah yang sejak masa Ulama-ulama terdahulu sudah ada perbedaan, sebut saja contohnya seperti adalah perbedaan dalam tata cara shalat, dan sebagainya. Sementara beberapa orang dari masing-masing pihak mengklaim bahwa yang paling benar dan memenuhi tuntunan nabi SAW hanyalah versi dari yang diajarkannya. Akibatnya perbenturan masalah khilafiyah ini tidak terhindarkan lagi. Hal ini umumnya berangkat dari kelemahan konsep dalam memahami syariat Islam secara lengkap. Sehingga pada saat berbagai macam jenis pendapat itu bertemu di masyarakat, muncullah berbagai kekacauan kecil bahkan sampai kekacauan besar. Sayangnya, terkadang semua itu masih ditambahi dengan sikap-sikap yang kurang elegan, serta terkesan mau menangnya sendiri. Sekian banyak elemen umat dengan berbagai paham dan pendekatan fiqih masing-masing, jika tidak dibarengi pemahaman terhadap perbedaan pendapat dalam masalah khilafiyah pada gilirannya nanti akan menjadi sebuah duri dalam daging yang akan menusuk tubuh umat ini. 

Ikhtilaf dapat dibagi menjadi 2 yaitu ikhtilaf dalam hal-hal ushul(prinsip) dan ikhtilaf dalam hal-hal furu’iyah(hal-hal umum). 

1. Ikhtilaf dalam hal-hal ushul sangat bisa menyebabkan perpecahan karena yang dipermasalahkan disini adalah dalam hal aqidah. Bagaimana kita mengimani Allah, malaikat, rasul, kitab, hari akhir dan qada’ dan qadar. sehingga hal ini tidak bisa ditolerir. Karena dengan perpecahan ini akan timbul golongan-golongan yang menyimpang dari pemahaman prinsip islam seperti halnya kaum mu’tazilah dan jabbariyah yang salah dalam menyikapi rukun iman ke-6 yang menganggap bahwa semua perbuatan baik itu yang baik maupun yang buruk adalah sudah ditetapkan oleh Allah SWT, kaum rawafidh, kaum murji’ah dan lain lain. Golongan golongan ini yang biasa disebut firaq dhaallah (firqah-firqah sesat).  

2. Ikhtilaf dalam hal hal furu’(umum/non prinsip). Hal ini bisa ditolerir karena hal ini termasuk dalam perbedaan dan perselisihan yang secara umum termasuk kategori ikhtilafut tanawwu’ (perbedaan keragaman), selama tidak berubah menjadi perbedaan dan perselisihan yang menyebabkan perpecahan. 
Kemudian bagaimana kita menyikapi masalah-masalah khilafiyah dimana pada saat ini sudah ada begitu banyak golongan yang mulai saling menghujat akibat perbedaan dalam masalah ikhtilaf ini. Diantaranya adalah ;

a. Membekali diri dan memperluas wawasan tentang hal-hal yang mendasari amaliyah tiap-tiap golongan yang berbeda dan kemudian menyikapi dengan benar akan masalah khilafiyah yaitu dengan menerima perbedaan tersebut selama hal yang menjadi perbedaan itu adalah masalah Furu’iyah(non prinsip) bukan dalam hal hal ushul (prinsip).

b. Memfokuskan dan lebih memprioritaskan perhatian dan kepedulian terhadap masalah-masalah besar ummat, daripada perhatian terhadap masalah-masalah kecil seperti masalah khilafiyah. Karena apabila kita terlalu memprioritaskan masalah-masalah kecil, kemungkinan besar seseorang tersebut mempunyai sikap yang berlebih-lebihan sehingga cenderung ekstrimis.

c. Tidak menerapkan prinsip wala’  dan bara’ dalam bersikap terhadap fenomena ikhtilaf dalam masalah-masalah furu’ ijtihadiyah. Karena bab wala’ bara’ bukanlah di sini tempatnya, melainkan di dalam masalah-masalah aqidah, tauhid dan keimanan, atau dalam masalah-masalah ushul (prinsip) pada umumnya.

d. Menyikapi kelompok-kelompok lain atau penganut madzhab lain sesuai prinsip  Perlakukan dan sikapilah orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan dan disikapi!

e. Meneladani sikap sikap para ulama dalam menyikapi perbedaan. Sebagai contohnya, diriwayatkan bahwa suatu ketika Imam Syafi’i  yang biasa membaca doa qunut dalam shalat subuh bersilaturahmi ke sahabat beliau yang berbeda mazhab. Ketika shalat shubuh di masjid yang mayoritas jamaahnya berbeda dengan mazhab beliau, beliau shalat shubuh tanpa membaca qunut seperti yang biasa beliau lakukan di masjid beliau. Selesa shalat beliau ditanya salah satu jamaah kenapa beliau tidak melakukan qunut di saat shalat. Beliau menjawab bahwa beliau menghormati para jamaah yang mayoritas menganut mazhab yang berbeda dengan beliau. Kita dapat mengambil pelajaran dari riwayat diatas bahwa dalam menyikapi masalah khilafiyah kita harus mendahulukan ukhuwah islamiyah.

-

Mencintai dan Meneladani Rasulullah

“Dan kami bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu utusan (rasul) Allah.” Itulah arti dari kalimat syahadat yang kedua. Salah satu bentuk implementasi persaksian atas Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas pengetahuan mengenai Rasulullah. Semakin kita mengenal Rasulullah, keimanan kita juga akan bertambah. Keimanan dan kecintaan para sahabat juga bertambah karena mengetahui secara langsung Rasulullah. Sehingga keimanan dan kecintaan sahabat Rasulullah sangat besar.

Seperti yang kita tahu, Rasulullah memiliki akhlak yang terpuji. Al-Qur’an sendiri mendeskripsikan akhlak Rasulullah tak hanya akhlak mulia, tetapi juga akhlak yang agung. Bahkan ketika beliau belum diangkat sebagai nabi, beliau sudah mendapat gelar dari masyarakatnya sebagai Al-Amiin yang artinya “orang yang dapat dipercaya” dan As-Saadiq yang artinya “yang benar”. Ketika Rasulullah menjalankan misi dakwahnya, beliau menunjukkan kesabaran yang luar biasa. Meski mendapat cacian dan hinaan, Rasulullah  tidak putus asa dan tetap teguh dalam menegakkan ajaran-ajaran Islam. Justru terkadang perbuatan buruk yang dialamatkan ke Rasulullah malah dibalas dengan kebaikan. Rasulullah  hanya memerintahkan berperang apabila hal itu diperlukan.

Kita, sebagai umat Islam, wajib mencintai dan meneladani Rasulullah. Untuk itu, kita harus belajar mengenal Rasulullah . Dan Sirah Nabawiyah merupakan sarana untuk lebih mengenal beliau. Semua aspek kehidupan Rasulullah ada dalam Sirah Nabawiyah. Sirah Nabawiyah juga dapat menjadi motivasi bagi kita agar senantiasa meningkatkan amal ibadah.

Sirah Nabawiyah menjadi acuan dalam implementasi ibadah dan dakwah. Kita bisa meneladani bagaimana Rasulullah beribadah dan berdakwah. Dalam Sirah Nabawiyah, Rasulullah  memberikan contoh bagaimana melaksanakan amal ibadah yang baik dan benar. Sirah Nabawiyah juga mencontohkan strategi Rasulullah dalam berdakwah sesuai kondisi yang dihadapinya. Sirah Nabawiyah mengandung sejarah dan peristiwa penting yang terjadi sepanjang kehidupan Rasulullah. Dari peristiwa yang dialami beliau, kita bisa mengambil ibrah atau pelajarannya.

-Kharisma Agung

Fiqih Furu’iyah dan Perpecahan Umat

Banyak hal yang membuat umat ini terpecah, diantaranya karena keimanan sebagian umat yang cacat atau juga karena adanya usaha dari orang yang memusuhi Islam. Tetapi faktor yang paling dasar dan sering terjadi di masyarakat kita yang notabene sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia akan tetapi termasuk negara yang bisa dibilang kurang terlihat di dunia, adalah permasalahan penyikapan terhadap presepsi atau sudut pandang perkara non-prinsip dari agama. Umat kita saling bertikai karena salah satu kelompoknya shalat subuh dengan qunut dan yang lain tidak. Atau sholat tarawihnya sebelas rokaat dan kelompok yang lain tidak. Atau bahkan ada yang mempermasalahkan bagaimana cara mangucapkan lafal doa yang benar dalam sholat. Padahal masalah dalam perbedaan ini hanyalah masalah furu’iyah dan bukan prinsip (ushuliyyah). Tetapi kita malah mempermasalahkan hal ini yang akhirnya menjadi salah satu sebab dari kehancuran dan kemunduran umat, terutama di Indonesia. Dan akhirnya masalah ini terus tumbuh dan tumbuh menjai sesuatu yang lebih serius yaitu mulai menyalahkan dan menganggap bahwa kelompoknyalah yang paling benar sedang kelompok lain salah. Atau mungkin menganngap bahwa hanya kelompoknyalah Ahlussunnah wal Jamaah yang dijamin kebenarannya sedang yang lain adalah umat atau kelompok yang sesat. Bahkan mungkin ada yang sangat ekstrem dalam memandang hal ini sehingga mencap kelopok lain sebagai kelopok yang telah keluar dari Islam. Perbedaan dalam memahami agam Islam serta cara pandang terhadap maslah furu’iyah-lah yang menjadi salah satu masalah utama umat ini. Seperti yang dicontohkan di atas, dikarenakan masalah sepele ini umat kita menjadi terpecah belah dan saling bermusuhan.

Perbedaan dalam cara pandang perkara furu’ sebenarnya adalah salah satu ciri keaneka ragaman dalam berislam. Tetapi umat kita sering salah mengartikan dengan menganggap bahwa perbedaan dalam maslah furu’ adalah suatu hal yang vital dan menyangkut kesesatan serta kekafiran suatu umat. Tetapi sebenarnya perbedaan dalam masalah furu’ ini hanyalah secuil kecil dari keseluruhan hukum fiqih yang ada. Bila kita ibaratkan hukum fiqih yang mengatur Islam adalah air dalam telaga sedang perbedaan dalam masalah furu’iyah yang kita besar besarkan hanya sebesar tetes air dalam telaga tersebut. Tetapi sebelum lebih dalam kita membahas masalah furu’iyah saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud furu’iyah ini. Furu’iyah adalah percabangan dalam hukum fiqih. Didalam fiqih terdapat pembagian dan pembedaan dalam hukum hukumnya. Secara umum dapat dibagi menjadi fiqih ushuliyah dan fiqih furu’iyah, fiqih ushuliyah adalah hukum fiqih yang utama dalam Islam, seperti hukum dalam menjalankan rukun Islam, hukum dalam masalah pidana dan hukum-hukum utama dalam Islam yang lain. Sedang fiqih furu’iyah adalah hukum-hukum percabangan dalam fiqih misal ketika dalam solat subuh, bagaimanakah hukum dari membaca kunut, bagaimana hukum dalam posisi tangan ketika dalam solat dan lain-lain. fiqih furu’iyah adalah hukum fiqih yang mengatur secara lebih detail suatu hukum tanpa mengubah hukum inti dari suatu hukum fiqih ushuliyyah. Perbedaan dalam fiqih furu’iyah ini terjadi karena pengunaan dalil serta pemahaman dalil yang berbeda antara seroang Mujtahid dengan Mujtahid yang lain. Semisal Imam Syafi’i yang menyunnah-muakadkan bacaan kunut dalam sholat subuh sedang Imam Hambali tidak menyunnahkan untuk membaca kunut diwaktu sholat subuh. Perbedaan dalam masalah furu’iyah ini lumrah terjadi dan antar sesama Imam besar pun menghormati kesimpulan yang diambil Imam yang lain. Apalagi kita sebagai masyarakat biasa tidak boleh menyalahkan suatu kelompok karena mengikuti seorang Imam yang berbeda dengan kita dalam fiqih furu’iyah-nya. Jika hal ini kita lakukan sama saja dengan kita menyalahkan Imam yang mengajarkan hukum yang berbeda dengan pilihan kita. Padahal antar sesama Imam Besar tidak pernah saling menyalahkan atau bahakan menganggap sesat Imam yang lain. Bahkan mereka saling menghormati apa yang di ajarkan oleh Imam besar lainnya. Sebagai mana kisah Imam Syafi’i, suatu ketika dikisahkan ketika Imam Syafi’i mengimami sholat subuh di Masjid Imam Hambali, beliau tidak membaca doa qunut padahal jamaah Imam Hambali telah bersiap untuk membaca qunut demi menghormati Imam Syafi’i. Hal ini dilakukan oleh Imam Syafi’i untuk menjaga silaturrahim dengan murid-murid Imam Hambali dan menghormati madzhab yang diajarkan oleh Imam Hambali. Padahal dalam madzhab beliau sendiri tidak berqunut dalam sholat subuh hukumnya adalah makruh. Tetapi beliau masih tetap manghormati madzhab yang diajarkan oleh Imam Hambali. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam masalah furu’iyah bukanlah suatu alasan untuk saling bermusuhan antra sesama umat Islam, sebagaimana yang terjadi pada umat kita saat ini. Jika kita masih saling manyalahkan antar sesama umat Islam terutama di Indonesia ini, maka umat Islam tidak akan maju dan malah mengalami kemunduran kualitas dan kekuatan. 

Memahami masalah ini sangatlah penting bagi kita yang termasuk sebagai bagian dari umat Islam. Dengan saling bermusuhan dan mempermasalahkan hal-hal kecil diantara kita sama saja dengan menghancurkan diri umat ini dari dalam. Kita tidak dapat menyalahkan kelompok lain karena berbeda dari kita, meskipun kelompok atau golongan yang kita pilih ini adalah yang kita yakini paling benar diantara kelompok yang lain. Memang benar kita akan cenderung manganggap kelopok kita paling benar, dan ini lumrah karena justru akan aneh bila kita menganggap kelompok orang lain yang paling benar tetapi malah memilih kelompok yang lain. Hal ini seperti kita memaksakan jatuh kedalam lubang padahal kita tahu ada jalan lain yang tidak berlubang, tanpa alasan. Tetapi meski begitu, membantai dan menghabisi kelompok lain agar hanya kelompok kita yang tersisa sebagai kelompok yang paling benar juga salah. Hal ini sama saja dengn kita menyalahkan para sahabat, Tabi’in, Ulama dan Imam besar Islam lain yang tidak kita ikuti. Padahal jika kita menyalahkan salah satu Imam Besar, maka Imam Besar kita sendirilah yang paling pertama akan berdiri membela Imam yang kita salahkan. Karena, setiap Imam Besar saling menghormati antara satu dengan yang lain serta mereka faham bahwa apa yang diajarkan oleh Imam Besar lain bukanlah sesuatu yang salah dan pantas dipersalahkan. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran fiqih furu’iyah Imam lain bukanlah sesuatu yang salah. Sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa meski apa yang kita lakukan berbeda dengan kelompok lain dalam masalah furu’iyah bukanlah sesuatu yang pantas untuk kita perdebatakan dan salahkan. Perbedaan dalam maslah furu’iyah ini hanyalah pilihan dalam beragama. Dan pilihan bukanlah pedoman, yang mana bila ada yang berbeda dalam berpedoman kita harus memeranginya, sedang pilihan adalah hak dan bukanlah alasan yang dibenarkan untuk menyerang kelompok lain. Oleh karena itulah kita sabagai umat Islam yang sadar akan hal kecil namun vital ini, marilah kita bersama-sama ikut membangun dan memberikan pemahaman kepada saudara kita agar umat ini dapat maju dan berkembang, keluar dari keterpurukan.

-M. Akyas Abdurrahman