Fiqih Furu’iyah dan Perpecahan Umat
Banyak hal yang membuat umat ini terpecah, diantaranya karena keimanan sebagian umat yang cacat atau juga karena adanya usaha dari orang yang memusuhi Islam. Tetapi faktor yang paling dasar dan sering terjadi di masyarakat kita yang notabene sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia akan tetapi termasuk negara yang bisa dibilang kurang terlihat di dunia, adalah permasalahan penyikapan terhadap presepsi atau sudut pandang perkara non-prinsip dari agama. Umat kita saling bertikai karena salah satu kelompoknya shalat subuh dengan qunut dan yang lain tidak. Atau sholat tarawihnya sebelas rokaat dan kelompok yang lain tidak. Atau bahkan ada yang mempermasalahkan bagaimana cara mangucapkan lafal doa yang benar dalam sholat. Padahal masalah dalam perbedaan ini hanyalah masalah furu’iyah dan bukan prinsip (ushuliyyah). Tetapi kita malah mempermasalahkan hal ini yang akhirnya menjadi salah satu sebab dari kehancuran dan kemunduran umat, terutama di Indonesia. Dan akhirnya masalah ini terus tumbuh dan tumbuh menjai sesuatu yang lebih serius yaitu mulai menyalahkan dan menganggap bahwa kelompoknyalah yang paling benar sedang kelompok lain salah. Atau mungkin menganngap bahwa hanya kelompoknyalah Ahlussunnah wal Jamaah yang dijamin kebenarannya sedang yang lain adalah umat atau kelompok yang sesat. Bahkan mungkin ada yang sangat ekstrem dalam memandang hal ini sehingga mencap kelopok lain sebagai kelopok yang telah keluar dari Islam. Perbedaan dalam memahami agam Islam serta cara pandang terhadap maslah furu’iyah-lah yang menjadi salah satu masalah utama umat ini. Seperti yang dicontohkan di atas, dikarenakan masalah sepele ini umat kita menjadi terpecah belah dan saling bermusuhan.
Perbedaan dalam cara pandang perkara furu’ sebenarnya adalah salah satu ciri keaneka ragaman dalam berislam. Tetapi umat kita sering salah mengartikan dengan menganggap bahwa perbedaan dalam maslah furu’ adalah suatu hal yang vital dan menyangkut kesesatan serta kekafiran suatu umat. Tetapi sebenarnya perbedaan dalam masalah furu’ ini hanyalah secuil kecil dari keseluruhan hukum fiqih yang ada. Bila kita ibaratkan hukum fiqih yang mengatur Islam adalah air dalam telaga sedang perbedaan dalam masalah furu’iyah yang kita besar besarkan hanya sebesar tetes air dalam telaga tersebut. Tetapi sebelum lebih dalam kita membahas masalah furu’iyah saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud furu’iyah ini. Furu’iyah adalah percabangan dalam hukum fiqih. Didalam fiqih terdapat pembagian dan pembedaan dalam hukum hukumnya. Secara umum dapat dibagi menjadi fiqih ushuliyah dan fiqih furu’iyah, fiqih ushuliyah adalah hukum fiqih yang utama dalam Islam, seperti hukum dalam menjalankan rukun Islam, hukum dalam masalah pidana dan hukum-hukum utama dalam Islam yang lain. Sedang fiqih furu’iyah adalah hukum-hukum percabangan dalam fiqih misal ketika dalam solat subuh, bagaimanakah hukum dari membaca kunut, bagaimana hukum dalam posisi tangan ketika dalam solat dan lain-lain. fiqih furu’iyah adalah hukum fiqih yang mengatur secara lebih detail suatu hukum tanpa mengubah hukum inti dari suatu hukum fiqih ushuliyyah. Perbedaan dalam fiqih furu’iyah ini terjadi karena pengunaan dalil serta pemahaman dalil yang berbeda antara seroang Mujtahid dengan Mujtahid yang lain. Semisal Imam Syafi’i yang menyunnah-muakadkan bacaan kunut dalam sholat subuh sedang Imam Hambali tidak menyunnahkan untuk membaca kunut diwaktu sholat subuh. Perbedaan dalam masalah furu’iyah ini lumrah terjadi dan antar sesama Imam besar pun menghormati kesimpulan yang diambil Imam yang lain. Apalagi kita sebagai masyarakat biasa tidak boleh menyalahkan suatu kelompok karena mengikuti seorang Imam yang berbeda dengan kita dalam fiqih furu’iyah-nya. Jika hal ini kita lakukan sama saja dengan kita menyalahkan Imam yang mengajarkan hukum yang berbeda dengan pilihan kita. Padahal antar sesama Imam Besar tidak pernah saling menyalahkan atau bahakan menganggap sesat Imam yang lain. Bahkan mereka saling menghormati apa yang di ajarkan oleh Imam besar lainnya. Sebagai mana kisah Imam Syafi’i, suatu ketika dikisahkan ketika Imam Syafi’i mengimami sholat subuh di Masjid Imam Hambali, beliau tidak membaca doa qunut padahal jamaah Imam Hambali telah bersiap untuk membaca qunut demi menghormati Imam Syafi’i. Hal ini dilakukan oleh Imam Syafi’i untuk menjaga silaturrahim dengan murid-murid Imam Hambali dan menghormati madzhab yang diajarkan oleh Imam Hambali. Padahal dalam madzhab beliau sendiri tidak berqunut dalam sholat subuh hukumnya adalah makruh. Tetapi beliau masih tetap manghormati madzhab yang diajarkan oleh Imam Hambali. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam masalah furu’iyah bukanlah suatu alasan untuk saling bermusuhan antra sesama umat Islam, sebagaimana yang terjadi pada umat kita saat ini. Jika kita masih saling manyalahkan antar sesama umat Islam terutama di Indonesia ini, maka umat Islam tidak akan maju dan malah mengalami kemunduran kualitas dan kekuatan.
Memahami masalah ini sangatlah penting bagi kita yang termasuk sebagai bagian dari umat Islam. Dengan saling bermusuhan dan mempermasalahkan hal-hal kecil diantara kita sama saja dengan menghancurkan diri umat ini dari dalam. Kita tidak dapat menyalahkan kelompok lain karena berbeda dari kita, meskipun kelompok atau golongan yang kita pilih ini adalah yang kita yakini paling benar diantara kelompok yang lain. Memang benar kita akan cenderung manganggap kelopok kita paling benar, dan ini lumrah karena justru akan aneh bila kita menganggap kelompok orang lain yang paling benar tetapi malah memilih kelompok yang lain. Hal ini seperti kita memaksakan jatuh kedalam lubang padahal kita tahu ada jalan lain yang tidak berlubang, tanpa alasan. Tetapi meski begitu, membantai dan menghabisi kelompok lain agar hanya kelompok kita yang tersisa sebagai kelompok yang paling benar juga salah. Hal ini sama saja dengn kita menyalahkan para sahabat, Tabi’in, Ulama dan Imam besar Islam lain yang tidak kita ikuti. Padahal jika kita menyalahkan salah satu Imam Besar, maka Imam Besar kita sendirilah yang paling pertama akan berdiri membela Imam yang kita salahkan. Karena, setiap Imam Besar saling menghormati antara satu dengan yang lain serta mereka faham bahwa apa yang diajarkan oleh Imam Besar lain bukanlah sesuatu yang salah dan pantas dipersalahkan. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran fiqih furu’iyah Imam lain bukanlah sesuatu yang salah. Sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa meski apa yang kita lakukan berbeda dengan kelompok lain dalam masalah furu’iyah bukanlah sesuatu yang pantas untuk kita perdebatakan dan salahkan. Perbedaan dalam maslah furu’iyah ini hanyalah pilihan dalam beragama. Dan pilihan bukanlah pedoman, yang mana bila ada yang berbeda dalam berpedoman kita harus memeranginya, sedang pilihan adalah hak dan bukanlah alasan yang dibenarkan untuk menyerang kelompok lain. Oleh karena itulah kita sabagai umat Islam yang sadar akan hal kecil namun vital ini, marilah kita bersama-sama ikut membangun dan memberikan pemahaman kepada saudara kita agar umat ini dapat maju dan berkembang, keluar dari keterpurukan.
-M. Akyas Abdurrahman

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda